Iklan Produk Suplemen Kesehatan Dilarang


http://menjadi-terbaik.blogspot.com/
Dengan jumlah penduduk yang besar dan semakin tingginya jumlah masyarakat kelas menengah yang sadar akan kesehatan, Indonesia sejatinya merupakan pasar yang sangat potensial untuk penjualan produk suplemen.

Setiap tahun, pertumbuhan penjualan produk suplemen di Indonesia rata-rata naik 14%. Pada tahun 2012, volume penjualan yang dilakukan oleh anggota Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) mencapai Rp3 triliun. Sedangkan secara total, volume penjualan produk suplemen di Indonesia diperkirakan mencapai Rp15 triliun per tahun.

Melihat pertumbuhan produk suplemen yang cukup besar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Lucky S Slamet menegaskan produk makanan kesehatan tambahan ini perlu diatur dan diawasi secara lebih ketat.
Peningkatan pengawasan, kata Lucky, tidak akan memersulit para pebisnis produk tersebut. Usaha mereka, kata dia, malah bakal terlindungi.

Dalam seminar "Health and Food Supplements", 24 April 2013, Lucky mengatakan ada tiga kebijakan inti mengenai suplemen kesehatan.
Menurutnya, suplemen kesehatan memiliki peranan penting untuk peningkatan gizi dan taraf kesehatan masyarakat Indonesia.
1) Suplemen kesehatan diposisikan sebagai produk yang dapat meningkatkan kesehatan dan melindungi masyarakat. “Dengan demikian, ada jaminan jangka panjang,” katanya.

2) Produk suplemen kesehatan tidak boleh diiklankan. Hal ini, menurut Lucky, dapat menciptakan supply industry demand yang besar.

3) BPOM melakukan regulasi dari pra-distribusi sampai pasca-distribusi produk suplemen kesehatan tersebut.

Tahun ini BPOM juga menyatakan akan mengganti istilah food supplement menjadi health supplement, karena memang untuk kesehatan. Alasan lainnya yaitu supaya ada kadar kandungan yang jelas. “Supaya tidak ada penyimpangan kandungan,” katanya kepada Tempo.

Lucky menambahkan, dengan pencapaian millenium development goals (MDGs) di bidang kesehatan, didapati ada beberapa bentuk kekurangan gizi yang membutuhkan mineral-mineral tertentu. Maka dari itu diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat yang lebih dalam sosialisasi suplemen kesehatan ini. “Intinya, BPOM sudah membuat standar untuk masyarakat Indonesia.”

Hmm... jelaslah sudah bahwa pola pikir masyarakat Indonesia semakin terbuka akan pentingnya kesehatan. Jangan hanya menunggu sampai sakit baru kerepotan mencari obat, tapi biasakanlah merawat diri dan mengonsumsi suplemen agar kondisi kesehatan tetap terjaga.
Namun tentu saja, jangan sembarangan mengonsumsi suplemen. Jangan menilai suplemen dari murahnya, tapi lihatlah kandungan di dalamnya sebab tidak ada gunanya Anda mengonsumsi suplemen murah jika tidak ada faedahnya bagi kesehatan jangka panjang Anda.
Satu hal lagi yang penting, periksalah apakah suplemen tersebut sudah mendapatkan izin dari BPOM dan dinyatakan aman dan halal untuk dikonsumsi.

Bagaimana dengan Anda?
Sudahkah Anda mengonsumsi suplemen yang tepat?

***

Butuh suplemen dengan kandungan lengkap, aman, dan terpercaya?
info dan pemesanan, silahkan menghubungi:
icha 
WA/Telp: 085267504271

2 Responses to "Iklan Produk Suplemen Kesehatan Dilarang"

  1. terimakasih atas informasinya yang sangat menarik dan pastinya bermanfaat. sukses dan jangan lupa kunjungi bog kami :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih untuk kunjungannya. Sukses juga untuk Anda :)

      Hapus

Harap memberikan komentar yang relevan dengan post, bukan spam, dan tidak menggunakan kata-kata kasar atau menyinggung SARA.
Terimakasih.