5 Mitos Keliru Mengenai MLM
Mitos 1
99% pelaku usaha MLM mengalami kerugiaan dan tidak berhasil
* MLM sendiri merupakan bidang usaha yang melindungi distributor dan konsumennya dengan Undang Undang dan kode etik. Bila Anda terlibat dalam perusahaan MLM yang sah dan merupakan anggota APLI, maka Anda tidak perlu khawatir mengalami kerugian yang dimaksud. Perusahaan MLM juga diwajibkan menyediakan pelatihan berkala agar distributor mampu mengelola usaha hingga mencapai sukses.
FAKTA:
Ada sekitar 92 juta pelaku usaha MLM di dunia, jumlah tersebut berkembang dari waktu ke waktu. 91% pelaku usaha MLM mengaku puas dengan pendapatan mereka atau mendapatkan keuntungan melebihi harapan mereka. (survey oleh Research International, Inc)
Mitos 2
Kunci sukses berhasil dalam MLM adalah perekrutan anggota sebanyak banyaknya, lebih penting daripada penjualan kepada konsumen dan pelayanan
* Tidak diragukan, perekrutan distributor merupakan elemen penting dalam MLM, seperti usaha expansi dalam bisnis konvensional. Dalam MLM mencari cara melebarkan bisnis Anda, merekrut yang lain dan menjadi mentor (Leader) adalah penting. Namun perekrutan tidak membuat Anda seketika sukses dalam bidang MLM. Sebuah marketing plan / rencana kompensasi memerlukan penjualan produk untuk menjalankan rencana kompensasi itu sendiri. Baik penjualan tersebut dilakukan Anda ataupun grup Anda.
FAKTA:
Di Amerika terdapat 150 juta konsumen MLM dalam satu tahun, hanya 15,6 juta diantaranya distributor, menyisakan banyak ruang untuk distributor untuk berkembang dan mengambil keuntungan (survey MORPACE International. Inc)
Mitos 3
Mereka yang terlibat bisnis MLM karena ingin mendapatkan uang dengan mudah
* Banyak alasan yang menjadikan Anda untuk menjalankan bisnis MLM. Mulai dari hanya mencari uang tambahan hingga menjadikan MLM sebagai profesi utama atau hanya terlibat untuk mendapatkan produk dengan harga diskon.
FAKTA:
MLM adalah bisnis serius yang menghasilkan pendapatan dari jutaan hingga milyaran rupiah per distributor. Namun jangan mudah percaya kepada orang yang menyakinkan Anda bahwa dalam beberapa saat Anda menjadi kaya raya dengan sedikit usaha ataupun dengan melakukan investasi uang. Jangan pula percaya kepada orang yang menyatakan dengan bergabung saja sudah menghasilkan puluhan atau ratusan juta rupiah.
MLM adalah bisnis yang mengharuskan berinvestasi waktu dan tenaga sedemikian rupa hingga satu saat Anda sukses mencapai rancangan dan target yang disediakan. Perbedaan pada bisnis ini dengan bisnis lain adalah Anda mendapatkan kesempatan yang sama pada setiap orang untuk sukses dan keberhasilan bisnis tergantung kepada keseriusan Anda menjalani bukan pada kekuatan modal.
Dilain pihak, bisnis ini juga memungkinkan Anda dengan jelas melihat jenjang karier yang dapat diraih dan membuat estimasi pendapatan yang akan didapat.
Perusahaan MLM yang sah terikat dengan kode etik yang jelas dalam menyampaikan potensi pendapatan dan setiap perusahaan harus menjalankan kode etik yang telah digariskan oleh pemerintah melalui perundangan dalam rangka perlindungan konsumen.
Mitos 4
MLM hanya menghasilkan uang bagi mereka yang berada diposisi teratas
* Mitos diatas sama seperti membandingkan berapa banyak karyawan upah minimum yang kemudian hari menjadi CEO sebuah perusahaan.
FAKTA:
Perusahaan yang memiliki rencana kompensasi yang baik atau “marketing plan” mampu memberikan pendapatan yang sesuai terlepas dari peringkat yang dicapai. Besarnya pendapatan berasal dari upaya yang dikeluarkan bukan dari peringkat.
Mitos 5
Skema Piramid / Money Game identik dengan MLM
* Sebuah struktur organisasi tidak bisa dijadikan patokan legalitas, bila iya maka struktur organisasi baik berupa swasta ataupun pemerintahan adalah ilegal, karena semakin tinggi peringkat akan semakin kerucut posisi yang tersedia sehingga terbentuk piramid.
FAKTA:
Sebuah skema disebut illegal bila tidak memiliki produk / layanan yang dijual dan dibayar berdasarkan perekrutan bukan berdasarkan penjualan.
MLM yang benar adalah mereka memberikan bonus/komisi berdasarkan volume penjualan, sedangkan perekrutan sendiri berfungsi membesarkan volume pendapatan yang berasal dari volume penjualan grup.
Perusahaan MLM yang legal wajib memberikan jaminan pembelian kembali “buy back guaranty” dan tidak melakukan penimbunan produk “inventories requirement”
(http://www.apli.or.id/5-mitos-keliru-tentang-direct-sales/)
0 Response to "5 Mitos Keliru Mengenai MLM"
Posting Komentar
Harap memberikan komentar yang relevan dengan post, bukan spam, dan tidak menggunakan kata-kata kasar atau menyinggung SARA.
Terimakasih.